Minggu, 03 Mei 2009

Pengantar Hukum Internasional (Edisi Kesepuluh) Jilid 1

Pengantar Hukum Internasional (Edisi Kesepuluh) Jilid 1
J.G. Starke. Q.C

Penerbit: Sinar Grafika
Hlm: 466 hlm., (15,5 x 23 cm)
Edisi , 2006, cet. ke-8
Harga Rp.54.000,-



Pengantar Hukum Internasional karya Profesor Starke sudah sejak lama diakui sebagai sebuah buku standar yang menyajikan suatu tinjauan luas yang dapat dan menarik atas pokok permasalahan yang berkembang pesat dan yang manfaat praktisnya semakin meningkat di tahun-tahun terakhir ini.

Edisi baru senantiasa berpegang pada tradisi penulisan ini, dengan mengambil manfaat dari pengalaman praktek yang luas dari penulis untuk menjadikan buku ini up-to-date. Di antara beberapa perkembangan baru, buku ini memuat keputusan-keputusan dari Internasional Court of Justice: Perjanjian Eropa Tunggal dan Perundang-undangan Masyarakat Eropa Lainnya: gerakan-gerakan untuk melaksanakan Konvensi Hukum Laut 1982: kasus Rainbow Warrior; akibat-akibat hernobly; perjanjian Hong Kong dan Konvensi tahun 1988 yang menjadi dasar terbentuknya rejim eksploitasi mineral di kawasan Antartika.

Daftar Isi

BAGIAN 1 HUKUM INTERNASIONAL PADA UMUMNYA

Bab 1. HAKIKAT, ASAL MULA DAN DASAR-DASAR HUKUM INTERNASIONAL
1. Hakikat dan Asal Mula
2. Teori-Teori Mengenai Dasar Hukum Internasional

Bab 2. "SUMBER-SUMBER" MATERIAL HUKUM INTERNASIONAL
1. Kebiasaan
2. Traktat-Traktat
3. Keputusan-Keputusan Yudisial Atau Pengadilan Arbitrasi
4. Karya-Karya Hukum
4. Keputusan-Keputusan Atau Ketetapan-Ketetapan Organ-Organ Lembaga Internasional, Atau Konferensi-Konferensi Internasional

Bab 3. SUBYEK-SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL

Bab 4. HUBUNGAN ANTARA HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
1. Umum
2. Teori-Teori Mengenai Hubungan Antara Hukum Internasional dan Hukum Nasional
3. Praktek Negara Menyangkut Pemberlakuan Hukum Internasional Dalam Lingkungan Nasional
4. Pengadilan-Pengadilan Internasional dan Berlakunya Hukum Nasional
5. Konsep Perlawanan

BAGIAN 2 NEGARA SEBAGAI SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL

Bab 5. NEGARA-NEGARA PADA UMUMNYA
1. Hakikat Negara Menurut Hukum Internasional
2. Perbedaan Negara-negara dan Kesatuan-kesatuan Bukan Negara
3. Perhimpunan-Perhimpunan Atau Pengelompokan Negara-Negara

Bab 6. PENGAKUAN
1. Pengakuan Pada Umumnya
2. Pengakuan De Jure dan De Facto
3. Akibat-Akibat Hukum Dari Pengakuan
4. Pengakuan Terhadap Pemberontak dan Pihak Berperang
5. Hak-Hak Atas Wilayah Baru, Perubahan-Perubahan Wilayah dan Perubahan Lainnya, dan Traktat-Traktat; Tidak Memberi Pengakuan

Bab 7. KEDAULATAN TERITORIAL NEGARA DAN HAK-HAK TERITORIAL LAINNYA YANG LEBIH KECIL YANG DIMILIKI NEGARA-NEGARA
1. Kedaulatan Teritorial
2. Perbatasan dan Sungai-Sungai
3. Servitut dan Fasilitas-Fasilitas Teritorial

BAGIAN 3. HAK-HAK DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN NEGARA

Bab 8. YURISDIKSI
1. Tinjauan Umum
2. Yurisdiksi Teritorial
3. Yurisdiksi terhadap Individu
4. Yurisdiksi Menurut Prinsip Perlindungan
5. Yurisdiksi Menurut Prinsip-Prinsip Universal :Perompakan
6. Persoalan Yurisdiksi Berkaitan dengan Pesawat Udara

Bab 9. HUKUM LAUT DAN JALUR-JALUR MARITIM
1. Umum dan Pengantar Sejarah
2. Hukum Laut Menurut Rezim Yang Dibentuk Oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 10 Desember 1982
3. Terusan-Terusan Laut

Bab 10. TANGGUNG JAWAB NEGARA
1. Sifat dan Jenis-Jenis Tanggung Jawab Negara
2. Tanggung Jawab Atas Pelanggaran Traktat Atau Berkenaan Dengan Kewajiban-Kewajiban Internasional; Pengambilalihan Hak milik
3. Tanggung Jawab Bagi Pelanggaran-Pelanggaran Internasional (Kesalahan-Kesalahan Yang Tidak Ada Kaitannya Dengan Kewajiban Kontraktual)
4. Klaim-Klaim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar